Dasar Pelaksanaan Sistem Manajemen Risiko
Dalam rangka mencapai target kinerja perusahaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada pemegang saham serta stakeholder, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengimplementasikan manajemen risiko sebagai bagian integral dari strategi bisnisnya. Ketidakpastian dalam mencapai tujuan perusahaan dapat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal yang perlu diidentifikasi, dievaluasi, dan dikelola secara efektif melalui mekanisme manajemen risiko.
Pelaksanaan manajemen risiko di Perusahaan mengacu pada Pedoman Manajemen Risiko dan prosedur turunannya yang disusun berdasarkan pada beberapa referensi yang relevan, di antaranya yaitu Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara serta panduan penerapan manajemen risiko ISO 31000:2018.
Komitmen Manajemen Risiko
Direksi Perusahaan berkomitmen pada penerapan manajemen risiko berbasis ISO 31000:2018 dan praktik terbaik lainnya sesuai kebutuhan Perusahaan. Hal ini juga tercermin dalam Piagam Manajemen Risiko.