Manajemen Resiko

  • Home
  • Manajemen Resiko

Dasar Pelaksanaan Sistem Manajemen Risiko

Dalam rangka mencapai target kinerja perusahaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada pemegang saham serta stakeholder, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengimplementasikan manajemen risiko sebagai bagian integral dari strategi bisnisnya. Ketidakpastian dalam mencapai tujuan perusahaan dapat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal yang perlu diidentifikasi, dievaluasi, dan dikelola secara efektif melalui mekanisme manajemen risiko.

Pelaksanaan manajemen risiko di Perusahaan mengacu pada Pedoman Manajemen Risiko dan prosedur turunannya yang disusun berdasarkan pada beberapa referensi yang relevan, di antaranya yaitu Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara serta panduan penerapan manajemen risiko ISO 31000:2018.

Komitmen Manajemen Risiko

Direksi Perusahaan berkomitmen pada penerapan manajemen risiko berbasis ISO 31000:2018 dan praktik terbaik lainnya sesuai kebutuhan Perusahaan. Hal ini juga tercermin dalam Piagam Manajemen Risiko.

Audit Internal

Satuan Pengawasan Intern adalah unit kerja dalam organisasi Perusahaan yang menjalankan fungsi audit intern dan diketuai oleh kepala SPI

Menjadi strategic business partner bagi direksi, komisaris, dan manajemen perusahaan yang profesional, independen dan terpercaya.

Sekretaris Internal

Profil Sekretaris Perusahaan

Niko Chandra

Menempuh pendidikan S1 Teknik Kimia di Institut Teknologi Bandung pada tahun 2004. Riwayat karir sebelumnya sebagai Kepala Divisi Institutional Relations PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (2022-2023), Kepala Divisi Mining and Mineral Industry Institute PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (2021-2022), Senior Manajer Strategi dan Pengembangan Korporat PT Bukit Asam Tbk (2020-2021) dan Senior Manajer Pemasaran dan Penjualan Ekspor PT Bukit Asam Tbk (2019-2020).